Posted on: 2016-12-23
Silvira
Khairiza
keysilvira@gmail.com
Selamat siang, saya ingin tanya apakah apabila saya melahirkan normal dengan rujukan ( karena kehamilan sebelumnya bekas SC ) di rsud cengkareng, bisa di cover bpjs ? apakah pasien bersalin dengan bpjs di rsud cengkareng tetap diberikan fasilitas rawat gabung ? Terimakasih
Terima kasih Ny. Silvira atas kepercayaan dan kunjungannya di Website RSUD Cengkareng. Kami menerima semua pasien yang berobat dengan menggunakan BPJS selama syarat2 nya lengkap, ada kartu BPJS, rujukan dari puskesmas/klinik, KTP, dan KK. Untuk semua [asien bersalin pasca melahirkan dirawat diruang Rooming In/Rawat gabung. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi di nomor (021-54372874-6) ext.101 atau BPJS Center di 318. Terimakasih