Guestbook Feedback

 
Posted on: 2016-09-22

Aksoro

Semanan

Transflective@yahoo.com

Kl mau tes ekg di rsud cengkareng biaya ny brp ? Apa harus pakai surat rujukan dari dokter

Terimakasih Tn. Aksoro kepercayaan dan kunjungannya di WEBSITE RSUD Cengkareng. Untuk pasien BPJS harus ada rujukan dari faskes tingkat I dan mengenai biaya selama tindakan yang dilakukan masuk dalam coveran BPJS dan sesuai prosedur BPJS yang ditentukan BPJS tidak dikenakan biaya, kecuali tindakan yang akan dilakukan tidak dicover BPJS. Untuk biaya tindakan EKG Rp.65.000. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi di nomor (021-54372874-6) ext.101 Terimakasih

 
 
Halaman Sebelumnya