Guestbook Feedback

 
Posted on: 2016-09-20

Kudo

Tegal Alur

wishnukudo@gmail.com

Selamat Pagi, Saya mau tanya mengenai syarat dokumen apa saja yang dibawa untuk kepengurusan pembuatan akta lahir di rs cengkareng, anak saya lahir di rs cengkareng dan sudah mendapatkan surat keterangan lahir dari bidan rs cengkareng. Dan juga mohon info jam kerja pendaftaran akta lahirnya. Terima kasih

Terimakasih Tn. Kudo atas kepercayaan dan kunjungannya di WEBSITE RSUD Cengkareng. Syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan akte yaitu: Fotocopy KTP suami istri, Fotocopy Kartu keluarga, Fotocopy surat nikah (1 buku), Surat keterangan lahir yang asli dari RSUD Cengkareng dan fotocopy 1 lembar, Fotocopy KTP saksi 2 org (KTP DKI), Fotocopy akte lahir anak sebelumnya. Untuk jadwal petugas dukcapil yang bertugas di RSUD Cengkareng hari senin sampai kamis jam 09.00 wib sampai jam 14.00 wib. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi di nomor (021-54372874-6) ext.101. Terimakasih

 
 
Halaman Sebelumnya