Guestbook Feedback

 
Posted on: 2015-10-13

aras

tangerang

arasyanti.nugroho@yahoo.co.id

Saya mau tanya kl saya trpaksa masuk ugd dan hrs dicaesar saat itu jg apa bisa diklaim bpjs?mengingat wilayah saya tangerang dan ga sempat buat surat rujukan.

Terima kasih ibu Aras atas kepercayaannya terhadap RSUD Cengkareng. Untuk kasus emergency biasanya semua tindakan di cover oleh BPJS selama tindakannya sesuai indikasi penyakit dari dokter dan masuk dalam kasus emergency. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan lebih lanjut dapat menghubungi bagian informasi di nomor (021-54372874-6) ext. 101 atau BPJS Center ext.128 Terimakasih

 
 
Halaman Sebelumnya